JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan (diskresi) aktivitas mobil truk angkutan batubara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dilakukan karena adanya permasalahan yang tidak terselesaikan antara perusahaan tambang dengan masyarakat Kumpeh dan berdampak pada kemacetan mobil truk angkutan batubara dengan pemakai jalan umum.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, mulai hari ini Jum'at (20/10) Diskresi kepolisian kembali diberlakukan untuk truk angkutan batu bara dan tidak ada truk batu bara yang dibolehkan keluar dari mulut tambang.